Menolak Punah, Masih Ada Ribuan Dukun Beranak yang Buka Praktik di Lampung, Ini Datanya
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Proses persalinan kini tak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada tenaga medis profesional seperti dokter kandungan ataupun bidan agar proses melahirkan berjalan dengan lancar.
Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan regulasi untuk melindungi ibu dan anak dalam proses persalinan yaitu UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Kemudian dibuatkan Permenkes Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan.
Melalui regulasi tersebut, peran dukun beranak, dukun bersalin (Paraji) perlahan tersingkirkan. Namun di Provinsi Lampung rupanya profesi itu masih banyak dan tetap eksis.
Hal itu terungkap dari data BPS Lampung berjudul ‘Statistik Potensi Desa Provinsi Lampung 2024’ yang diunggah di laman BPS, Senin (30/12/2024).
Dari data BPS, disebutkan ada sebanyak 1.496 dukun bayi yang buka praktik yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Lampung.
Rinciannya di Lampung Barat 93 dukun bayi, Tanggamus 150 dukun bayi, Lampung Selatan 119 dukun bayi, Lampung Timur 127 dukun bayi dan Lampung Tengah 179 dukun bayi.
Kemudian di Lampung Utara 173 dukun bayi, Way Kanan 164 dukun bayi, Tulang Bawang 117 dukun bayi, Pesawaran 87 dukun bayi, Pringsewu 32 dukun bayi.
Lalu di Mesuji 93 dukun bayi, Tulang Bawang Barat 84 dukun bayi, Pesisir Barat 73 dukun bayi, Bandar Lampung 4 dukun bayi, dan Metro 1 dukun bayi.
Dari data itu, terungkap praktik dukun bayi atau dukun beranak paling banyak eksis di daerah kabupaten yang mencapai puluhan hingga ratusan tiap daerah.
dukun beranak
dukun bersalin
tenaga medis
BPS Lampung
data BPS
proses melahirkan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
